| Issue Number : 5564

Menurunkan Biaya Kepatuhan Sertifikasi Halal: Fasilitas Sertifikasi Baru bagi Industri Kecil dengan Modal Usaha hingga Rp5 Miliar

Menteri Perindustrian (“Menteri”) telah resmi menerbitkan Peraturan Menteri No. 19 Tahun 2026 tentang Fasilitas Sertifikasi Halal di Lingkungan Kementerian Perindustrian (“Kementerian”) (“Permenperin 19/2026”), yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional melalui pemberian subsidi atas biaya pemenuhan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha skala kecil.[1] Permenperin 19/2026 membentuk suatu mekanisme terpusat yang memungkinkan industri kecil yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan pembiayaan secara menyeluruh atas proses sertifikasi halal yang mereka jalani.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menteri Perindustrian (“Menteri”) telah resmi menerbitkan Peraturan Menteri No. 19 Tahun 2026 tentang Fasilitas Sertifikasi Halal di Lingkungan Kementerian Perindustrian (“Kementerian”) (“Permenperin 19/2026”), yang bertujuan untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional melalui pemberian subsidi atas biaya pemenuhan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha skala kecil.[1] Permenperin 19/2026 membentuk suatu mekanisme terpusat yang memungkinkan industri kecil yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan pembiayaan secara menyeluruh atas proses sertifikasi halal yang mereka jalani.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info