| Issue Number : 5554

DPR Akhirnya Sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia: Sistem Peradilan Dua Tingkat, Sanksi Administratif, dan Insentif Pajak Jangka Panjang Diperkenalkan

Sejak awal Juli 2026, Pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR”), melakukan penyusunan Draf Rancangan Undang-Undang (“Draf Awal RUU PFII”) [1] tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (“PFII”).[2] Namun, pada hari Selasa, 21 Juli 2026, DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang PFII (“RUU PFII”).[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sejak awal Juli 2026, Pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR”), melakukan penyusunan Draf Rancangan Undang-Undang (“Draf Awal RUU PFII”) [1] tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (“PFII”).[2] Namun, pada hari Selasa, 21 Juli 2026, DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang PFII (“RUU PFII”).[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info