| Issue Number : 5539

RUU Kamar Dagang dan Industri: Reformasi Menyeluruh terhadap Kadin Mencakup Perluasan Kewenangan dan Pembentukan Lembaga Penyelesaian Sengketa Bisnis Baru

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR”) saat ini sedang menyelesaikan pembahasan atas Rancangan Undang-Undang (“RUU”) baru tentang Kamar Dagang dan Industri (“Kadin”). Apabila RUU tersebut pada akhirnya diberlakukan, maka RUU tersebut akan mencabut dan menggantikan kerangka pengaturan yang saat ini berlaku, yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 1987, yang memiliki judul yang sama dengan RUU tersebut (“UU 1/1987”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (“DPR”) saat ini sedang menyelesaikan pembahasan atas Rancangan Undang-Undang (“RUU”) baru tentang Kamar Dagang dan Industri (“Kadin”). Apabila RUU tersebut pada akhirnya diberlakukan, maka RUU tersebut akan mencabut dan menggantikan kerangka pengaturan yang saat ini berlaku, yaitu Undang-Undang No. 1 Tahun 1987, yang memiliki judul yang sama dengan RUU tersebut (“UU 1/1987”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info