| Issue Number : 5532

Tata Kelola Investasi yang Lebih Ketat Diterapkan: Kewajiban Analisis Independen, Standar Kredit yang Lebih Tinggi, dan Pengendalian Portofolio Akan Membentuk Kembali Investasi BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2026 (“Amandemen Kedua”) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagaimana sebelumnya telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2015 (secara bersama-sama disebut “PP 9/2013”). Amandemen Kedua tersebut mulai berlaku secara resmi pada 29 Juni 2026.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2026 (“Amandemen Kedua”) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagaimana sebelumnya telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2015 (secara bersama-sama disebut “PP 9/2013”). Amandemen Kedua tersebut mulai berlaku secara resmi pada 29 Juni 2026.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info