| Issue Number : 5516

Pengelolaan Penerimaan Kepabeanan Diperbarui: Penyesuaian Trajectory Pada Tahun Berjalan Kini Diizinkan untuk Menyelaraskan dengan Kondisi Ekonomi yang Berubah

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (“Dirjen”) telah menerbitkan Peraturan No. PER-6/BC/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Dirjen No. PER-15/BC/2023 (“PerDirjen 15/2023”) tentang Pedoman Pelaksanaan Distribusi Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai (“Amandemen”). Amandemen ini memberikan keleluasaan dalam pemetaan internal, penyesuaian, dan distribusi target penerimaan kepabeanan dan cukai.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (“Dirjen”) telah menerbitkan Peraturan No. PER-6/BC/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Dirjen No. PER-15/BC/2023 (“PerDirjen 15/2023”) tentang Pedoman Pelaksanaan Distribusi Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai (“Amandemen”). Amandemen ini memberikan keleluasaan dalam pemetaan internal, penyesuaian, dan distribusi target penerimaan kepabeanan dan cukai.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info