| Issue Number : 5490

OJK Akan Menerbitkan Standar Baru Pelaporan Rencana Bisnis bagi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi: Masukan Dibuka hingga 20 Juli 2026

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini tengah menggarap Rancangan Peraturan (“RPADK”) Anggota Dewan Komisioner OJK tentang Rencana Bisnis Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (secara kolektif disebut sebagai “Perusahaan”). Jika akhirnya diberlakukan, RPADK ini akan mencabut dan menggantikan format yang saat ini berlaku bagi laporan rencana bisnis, laporan realisasi rencana bisnis, dan laporan pemantauan rencana bisnis sebagaimana diatur dalam Surat Edaran OJK No. 23/SEOJK.05/2024 tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (“SEOJK 23/2024”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini tengah menggarap Rancangan Peraturan (“RPADK”) Anggota Dewan Komisioner OJK tentang Rencana Bisnis Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (secara kolektif disebut sebagai “Perusahaan”). Jika akhirnya diberlakukan, RPADK ini akan mencabut dan menggantikan format yang saat ini berlaku bagi laporan rencana bisnis, laporan realisasi rencana bisnis, dan laporan pemantauan rencana bisnis sebagaimana diatur dalam Surat Edaran OJK No. 23/SEOJK.05/2024 tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (“SEOJK 23/2024”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info