| Issue Number : 5468

BPOM Akan Memberlakukan Batas Masa Simpan yang Lebih Ketat dan Memperluas Dokumen Persyaratan untuk Impor Pangan dan Obat; Masukan Dibuka hingga 19 Juni 2026

Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) saat ini sedang menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan (“RPerBPOM”) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM No. 27 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Pemasukan Obat Dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia, sebagaimana diubah dengan Peraturan BPOM No. 28 Tahun 2023 (secara bersama-sama disebut sebagai “PerBPOM 27/2022”).[1] RPerBPOM tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan dengan demikian masih dapat mengalami perubahan.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) saat ini sedang menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan (“RPerBPOM”) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM No. 27 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Pemasukan Obat Dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia, sebagaimana diubah dengan Peraturan BPOM No. 28 Tahun 2023 (secara bersama-sama disebut sebagai “PerBPOM 27/2022”).[1] RPerBPOM tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan dengan demikian masih dapat mengalami perubahan.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info