| Issue Number : 5442

OJK Menerapkan Standar Integritas Pelaporan Keuangan untuk Penyelenggara IAKD: Manipulasi Pelaporan Dapat Berakibatkan Sanksi Berat

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan baru (“RPOJK”) tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (“ITSK”), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (secara kolektif disebut “IAKD”).

RPOJK ini akan berlaku bagi seluruh Penyelenggara IAKD (“Penyelenggara”) dan secara khusus menitikberatkan tanggung jawab pada Direksi, Dewan Komisaris, Pemegang Saham Pengendali (“PSP”), serta pihak terafiliasi. Melalui kewajiban penerapan pengendalian internal yang kuat serta mekanisme pencegahan kecurangan dan manipulasi, RPOJK ini bertujuan untuk memastikan integritas, akurasi, kelengkapan, dan transparansi Informasi keuangan serta laporan keuangan. Selain itu, kegagalan dalam menjaga integritas pelaporan keuangan dapat mengakibatkan Penyelenggara maupun pihak-pihak terkait dikenai sanksi administratif yang signifikan.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan baru (“RPOJK”) tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (“ITSK”), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (secara kolektif disebut “IAKD”).

RPOJK ini akan berlaku bagi seluruh Penyelenggara IAKD (“Penyelenggara”) dan secara khusus menitikberatkan tanggung jawab pada Direksi, Dewan Komisaris, Pemegang Saham Pengendali (“PSP”), serta pihak terafiliasi. Melalui kewajiban penerapan pengendalian internal yang kuat serta mekanisme pencegahan kecurangan dan manipulasi, RPOJK ini bertujuan untuk memastikan integritas, akurasi, kelengkapan, dan transparansi Informasi keuangan serta laporan keuangan. Selain itu, kegagalan dalam menjaga integritas pelaporan keuangan dapat mengakibatkan Penyelenggara maupun pihak-pihak terkait dikenai sanksi administratif yang signifikan.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info