| Issue Number : 5404

Jakarta Tingkatkan Pengelolaan Sampah Terpadu melalui Kewajiban Pemilahan dan Fasilitas Pengolahan Lanjutan

PENDAHULUAN

Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta (“DKI Jakarta”) telah menerbitkan Instruksi No. 5 tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber (“Instruksi 5/2026”), yang resmi mulai berlaku pada 30 April 2026. Kerangka baru ini mencabut dan menggantikan rezim sebelumnya dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 107 tahun 2019 (“Instruksi 107/2019”) yang kini dinyatakan tidak berlaku.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

PENDAHULUAN

Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta (“DKI Jakarta”) telah menerbitkan Instruksi No. 5 tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber (“Instruksi 5/2026”), yang resmi mulai berlaku pada 30 April 2026. Kerangka baru ini mencabut dan menggantikan rezim sebelumnya dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 107 tahun 2019 (“Instruksi 107/2019”) yang kini dinyatakan tidak berlaku.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info