| Issue Number : 5391

Tenggat Waktu Usaha Pergadaian: OJK Tetapkan Batas Pelaporan Pemegang Saham Pengendali oleh Perusahaan Pergadaian pada Juni 2025

Pada tahun 2016, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) menerbitkan Peraturan OJK No. 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (“POJK 31/2016”).[1] Sebagaimana tercermin dalam judulnya, kerangka pengaturan dalam POJK 31/2016 mengatur perusahaan pergadaian yang berizin OJK, baik yang dimiliki oleh swasta maupun oleh pemerintah (“Perusahaan”), serta penyelenggaraan berbagai kegiatan usaha yang dijalankannya.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada tahun 2016, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) menerbitkan Peraturan OJK No. 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (“POJK 31/2016”).[1] Sebagaimana tercermin dalam judulnya, kerangka pengaturan dalam POJK 31/2016 mengatur perusahaan pergadaian yang berizin OJK, baik yang dimiliki oleh swasta maupun oleh pemerintah (“Perusahaan”), serta penyelenggaraan berbagai kegiatan usaha yang dijalankannya.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info