Menteri Pemuda dan Olahraga (“Menteri”) menerbitkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 9 tahun 2026 tentang Industri Olahraga (“Permenpora 9/2026”), yang mencabut dan menggantikan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 3 tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga (“Permenpora 3/2023”).[1] Permenpora 9/2026 diterbitkan sebagai upaya untuk mengatasi kompleksitas dan signifikansi ekonomi industri olahraga yang semakin meningkat, serta memberikan kepastian hukum kepada berbagai pemangku kepentingan (misalnya pemerintah dan organisasi olahraga profesional).[2]
......