| Issue Number : 5363

Terobosan Rantai Pasok bagi Industri Kecil dan Menengah: Impor Bahan di Luar Neraca Komoditas Kini Dibuka bagi Pusat Penyedia

Pada tahun 2021, Menteri Perindustrian (“Menteri”) memperkenalkan Peraturan No. 21 Tahun 2021 (“Permenperin 21/2021”) tentang Pusat Penyedia Bahan Baku Dan/atau Bahan Penolong Impor Untuk Industri Kecil Dan Industri Menengah (“IKM”). Pada intinya, kerangka tersebut mengatur mekanisme yang berlaku bagi pusat penyedia dalam penyediaan dan distribusi bahan baku dan/atau bahan penolong (secara bersama-sama disebut “Bahan”) (“Pusat Penyedia”) impor kepada IKM.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada tahun 2021, Menteri Perindustrian (“Menteri”) memperkenalkan Peraturan No. 21 Tahun 2021 (“Permenperin 21/2021”) tentang Pusat Penyedia Bahan Baku Dan/atau Bahan Penolong Impor Untuk Industri Kecil Dan Industri Menengah (“IKM”). Pada intinya, kerangka tersebut mengatur mekanisme yang berlaku bagi pusat penyedia dalam penyediaan dan distribusi bahan baku dan/atau bahan penolong (secara bersama-sama disebut “Bahan”) (“Pusat Penyedia”) impor kepada IKM.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info