| Issue Number : 5360

Menuju Penguatan Penanganan Kasus Pertanahan: Pemerintah akan Membentuk Satuan Tugas Anti Mafia Tanah Baru dalam Pemberantasan Kejahatan Pertanahan Terorganisasi

Pada tahun 2020, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“MenATR/BPN”) menetapkan Peraturan MenATR/BPN No. 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan (“Permen ATR/BPN 21/2020”). Seperti tercermin dalam judulnya, Permen ATR/BPN 21/2020 mengatur prosedur-prosedur pokok dalam penanganan dan penyelesaian sengketa, konflik, dan kasus pertanahan (secara bersama-sama disebut “Kasus Pertanahan”), termasuk berbagai klasifikasi kasus serta jenis-jenis penyelesaiannya.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada tahun 2020, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (“MenATR/BPN”) menetapkan Peraturan MenATR/BPN No. 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan (“Permen ATR/BPN 21/2020”). Seperti tercermin dalam judulnya, Permen ATR/BPN 21/2020 mengatur prosedur-prosedur pokok dalam penanganan dan penyelesaian sengketa, konflik, dan kasus pertanahan (secara bersama-sama disebut “Kasus Pertanahan”), termasuk berbagai klasifikasi kasus serta jenis-jenis penyelesaiannya.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info