| Issue Number : 971

Menuju Peningkatan Kepatuhan Pelaporan ESG dan Pengurangan Greenwashing: Tinjauan atas Kerangka Keuangan Berkelanjutan Baru OJK

Pendahuluan

Keuangan berkelanjutan semakin menjadi pilar utama untuk menyelaraskan kegiatan sektor keuangan secara global dengan tujuan jangka panjang Lingkungan Hidup, Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social and Governance – “ESG”).[1] Di Indonesia, agenda ini secara bertahap dimasukkan dalam kerangka regulasi yang diperkenalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Salah satu kerangka tersebut adalah Peraturan OJK No.  51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik (“POJK 51/2017”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pendahuluan

Keuangan berkelanjutan semakin menjadi pilar utama untuk menyelaraskan kegiatan sektor keuangan secara global dengan tujuan jangka panjang Lingkungan Hidup, Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social and Governance – “ESG”).[1] Di Indonesia, agenda ini secara bertahap dimasukkan dalam kerangka regulasi yang diperkenalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Salah satu kerangka tersebut adalah Peraturan OJK No.  51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik (“POJK 51/2017”).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info