Pendahuluan
Kepanikan publik muncul setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri ESDM”) menyatakan bahwa cadangan bahan bakar minyak (“BBM”) Indonesia hanya cukup untuk 21-23 hari.[1] Pernyataan ini kemudian memicu kepanikan pembelian bahan bakar di tengah masyarakat, yang mengakibatkan antrean panjang kendaraan di SPBU di seluruh negeri.[2]
Keterbatasan cadangan bahan bakar di Indonesia merupakan isu yang tengah berkembang akibat konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, Israel, dan negara kawasan lainnya.[3] Perang ini mengakibatkan penutupan Selat Hormuz, salah satu jalur utama perdagangan minyak global. Menanggapi isu yang sangat penting ini, Presiden Indonesia sedang menggodok kebijakan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar, seperti yang diterapkan oleh beberapa negara lain.[4]
......