| Issue Number : 969

Meninjau Kembali Batasan Obstruction of Justice: Pelajaran dari Perkara Junaedi Saibih dan Perkara Relevan Lainnya

Pendahuluan

Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat baru-baru ini menjatuhkan putusan bebas terhadap advokat sekaligus akademisi, Junaedi Saibih, dari dua dakwaan yang diajukan oleh penuntut umum. Dakwaan pertama berkaitan dengan dugaan suap terhadap seorang hakim, sedangkan dakwaan kedua terkait dugaan perintangan proses penyidikan dalam tiga perkara korupsi (yaitu perkara timah, perkara Crude Palm Oil [“CPO”], dan perkara impor gula).[1] Junaedi didakwa bersama dua orang lainnya, yakni mantan kru stasiun televisi Tian Bahtia dan Adhiya Muzakki, yang diduga terlibat dalam upaya memengaruhi opini publik serta mengganggu penanganan perkara-perkara tersebut.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pendahuluan

Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat baru-baru ini menjatuhkan putusan bebas terhadap advokat sekaligus akademisi, Junaedi Saibih, dari dua dakwaan yang diajukan oleh penuntut umum. Dakwaan pertama berkaitan dengan dugaan suap terhadap seorang hakim, sedangkan dakwaan kedua terkait dugaan perintangan proses penyidikan dalam tiga perkara korupsi (yaitu perkara timah, perkara Crude Palm Oil [“CPO”], dan perkara impor gula).[1] Junaedi didakwa bersama dua orang lainnya, yakni mantan kru stasiun televisi Tian Bahtia dan Adhiya Muzakki, yang diduga terlibat dalam upaya memengaruhi opini publik serta mengganggu penanganan perkara-perkara tersebut.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info