Pendahuluan
Ekonomi gig global terus berkembang pesat dan menghadirkan peluang untuk membentuk ulang model kerja yang berlaku melalui fokus yang lebih besar pada inklusivitas, resiliensi, dan kesejahteraan. Pemberdayaan pekerja gig merupakan faktor kunci dalam upaya memastikan keberlanjutan model ini, sementara kolaborasi antarpelatform, serta partisipasi aktif dari pemerintah dan organisasi pekerja, akan sangat penting untuk mencapai hasil yang lebih adil bagi semua pihak.[1]
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh World Economic Forum, pasar ekonomi gig global mencapai US$ 556,7 miliar pada 2024 dan diproyeksikan meningkat lebih dari tiga kali lipat menjadi US$ 1,847 triliun pada 2032. Namun, laporan yang diterbitkan oleh Human Rights Watch menunjukkan bahwa pendapatan bersih pekerja platform di Amerika Serikat masih jauh di bawah upah minimum yang berlaku. Kondisi serupa juga dialami oleh pekerja gig di banyak negara lain (termasuk Indonesia).[2]
......