| Issue Number : 966

Mengatur Pekerja Ekonomi Gig: Studi Perbandingan atas Kerangka Hukum yang Sedang Berkembang

Pendahuluan

Ekonomi gig global terus berkembang pesat dan menghadirkan peluang untuk membentuk ulang model kerja yang berlaku melalui fokus yang lebih besar pada inklusivitas, resiliensi, dan kesejahteraan. Pemberdayaan pekerja gig merupakan faktor kunci dalam upaya memastikan keberlanjutan model ini, sementara kolaborasi antarpelatform, serta partisipasi aktif dari pemerintah dan organisasi pekerja, akan sangat penting untuk mencapai hasil yang lebih adil bagi semua pihak.[1]

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh World Economic Forum, pasar ekonomi gig global mencapai US$ 556,7 miliar pada 2024 dan diproyeksikan meningkat lebih dari tiga kali lipat menjadi US$ 1,847 triliun pada 2032. Namun, laporan yang diterbitkan oleh Human Rights Watch menunjukkan bahwa pendapatan bersih pekerja platform di Amerika Serikat masih jauh di bawah upah minimum yang berlaku. Kondisi serupa juga dialami oleh pekerja gig di banyak negara lain (termasuk Indonesia).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pendahuluan

Ekonomi gig global terus berkembang pesat dan menghadirkan peluang untuk membentuk ulang model kerja yang berlaku melalui fokus yang lebih besar pada inklusivitas, resiliensi, dan kesejahteraan. Pemberdayaan pekerja gig merupakan faktor kunci dalam upaya memastikan keberlanjutan model ini, sementara kolaborasi antarpelatform, serta partisipasi aktif dari pemerintah dan organisasi pekerja, akan sangat penting untuk mencapai hasil yang lebih adil bagi semua pihak.[1]

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh World Economic Forum, pasar ekonomi gig global mencapai US$ 556,7 miliar pada 2024 dan diproyeksikan meningkat lebih dari tiga kali lipat menjadi US$ 1,847 triliun pada 2032. Namun, laporan yang diterbitkan oleh Human Rights Watch menunjukkan bahwa pendapatan bersih pekerja platform di Amerika Serikat masih jauh di bawah upah minimum yang berlaku. Kondisi serupa juga dialami oleh pekerja gig di banyak negara lain (termasuk Indonesia).[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info