| Issue Number : 965

Persinggungan Prinsip Kehati-hatian dan Transformasi Digital: Memahami Pedoman Tata Kelola TI Terbaru bagi Bank Umum di Indonesia

Pendahuluan

Dalam lingkungan yang berkembang pesat dan semakin berorientasi pada digital saat ini, Teknologi Informasi (“TI”) memegang peranan yang sangat krusial bagi hampir seluruh pelaku usaha dan sektor industri di berbagai belahan dunia. Industri perbankan tidak terkecuali dalam hal ini, mengingat Bank umum (“Bank”) secara berkelanjutan menjalani transformasi digital yang signifikan, yang mencakup pengembangan infrastruktur TI secara berkesinambungan, khususnya sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan akan penerapan Kecerdasan Artifisial (“Artificial Intelligence – “AI”) serta penyediaan pengalaman nasabah yang semakin berfokus pada layanan digital.[1]

Namun demikian, terlepas dari berbagai manfaat yang ditawarkan, peningkatan ketergantungan terhadap TI pada akhirnya dapat menimbulkan risiko yang signifikan, yang memerlukan identifikasi dan mitigasi secara cermat guna mencegah terjadinya gangguan terhadap operasional perbankan. Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (“BSSN......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pendahuluan

Dalam lingkungan yang berkembang pesat dan semakin berorientasi pada digital saat ini, Teknologi Informasi (“TI”) memegang peranan yang sangat krusial bagi hampir seluruh pelaku usaha dan sektor industri di berbagai belahan dunia. Industri perbankan tidak terkecuali dalam hal ini, mengingat Bank umum (“Bank”) secara berkelanjutan menjalani transformasi digital yang signifikan, yang mencakup pengembangan infrastruktur TI secara berkesinambungan, khususnya sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan akan penerapan Kecerdasan Artifisial (“Artificial Intelligence – “AI”) serta penyediaan pengalaman nasabah yang semakin berfokus pada layanan digital.[1]

Namun demikian, terlepas dari berbagai manfaat yang ditawarkan, peningkatan ketergantungan terhadap TI pada akhirnya dapat menimbulkan risiko yang signifikan, yang memerlukan identifikasi dan mitigasi secara cermat guna mencegah terjadinya gangguan terhadap operasional perbankan. Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (“BSSN......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info