| Issue Number : 5280

Melindungi Hak atas Kekayaan Intelektual Digital: Pelaporan Dugaan Pelanggaran pada Sistem Elektronik Kini Dapat Mengakibatkan Penutupan Situs dan Pemutusan Akses

Dalam upaya memberikan perlindungan hukum yang efektif dan efisien terhadap hak atas kekayaan intelektual (“KI”) seiring dengan semakin majunya era digital, Menteri Hukum (“Menkum”) telah mengenalkan suatu mekanisme penegakan hukum yang baru untuk pendeteksian, pencegahan, dan penanganan pelanggaran KI yang terjadi dalam sistem elektronik dengan menerbitkan Peraturan Menkum No. 47 Tahun 2025 tentang Penanganan Laporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Dalam Sistem Elektronik (“Permenkum 47/2025”), yang telah berlaku pada 5 Desember 2025.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya memberikan perlindungan hukum yang efektif dan efisien terhadap hak atas kekayaan intelektual (“KI”) seiring dengan semakin majunya era digital, Menteri Hukum (“Menkum”) telah mengenalkan suatu mekanisme penegakan hukum yang baru untuk pendeteksian, pencegahan, dan penanganan pelanggaran KI yang terjadi dalam sistem elektronik dengan menerbitkan Peraturan Menkum No. 47 Tahun 2025 tentang Penanganan Laporan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Dalam Sistem Elektronik (“Permenkum 47/2025”), yang telah berlaku pada 5 Desember 2025.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info