| Issue Number : 953

Hukum Acara Pidana di Persimpangan: Pergeseran Baru dalam Kewenangan Penyidikan dan Mekanisme Beracara

Pendahuluan

Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) baru-baru ini telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“RKUHAP”). Rancangan Undang-Undang tersebut, yang disetujui dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani,[1]  dijadwalkan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.[2] Secara garis besar, DPR telah menyepakati 14 poin substantif terkait RKUHAP yang baru, yang dapat dirinci sebagai berikut:[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pendahuluan

Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) baru-baru ini telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“RKUHAP”). Rancangan Undang-Undang tersebut, yang disetujui dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani,[1]  dijadwalkan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.[2] Secara garis besar, DPR telah menyepakati 14 poin substantif terkait RKUHAP yang baru, yang dapat dirinci sebagai berikut:[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info