| Issue Number : 5228

Jalur Profesional Penilai Kekayaan Intelektual Diperkenalkan: Proses Pendaftaran, Tugas Profesi dan Kriteria Pemberhentian Diuraikan

Pada tahun 2022, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2022 (“PP 24/2022”)[1] sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang No. 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Secara garis besar, PP 24/2022 membahas berbagai hal terkait upaya pemerintah untuk memfasilitasi skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (“KI”) (“Pembiayaan Berbasis KI”)[2] untuk digunakan oleh pelaku ekonomi kreatif melalui bank dan lembaga keuangan non-bank (secara bersama-sama disebut “Lembaga Keuangan”).[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada tahun 2022, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2022 (“PP 24/2022”)[1] sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang No. 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Secara garis besar, PP 24/2022 membahas berbagai hal terkait upaya pemerintah untuk memfasilitasi skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (“KI”) (“Pembiayaan Berbasis KI”)[2] untuk digunakan oleh pelaku ekonomi kreatif melalui bank dan lembaga keuangan non-bank (secara bersama-sama disebut “Lembaga Keuangan”).[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info