| Issue Number : 5218

Pengingat: Peraturan Peraturan BPOM No. 16 Tahun 2024 tentang Batas Cemaran pada Kosmetika Kini Berlaku

Per 18 September 2025, Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) No. 16 Tahun 2024 tentang Batas Cemaran pada Produk Kosmetika (“Peraturan 16/2024”) telah resmi berlaku. Diterbitkan pada bulan September 2024, Peraturan 16/2024 memberikan waktu satu tahun bagi para pelaku usaha di sektor kosmetika untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap persyaratan terbaru.[1]

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Per 18 September 2025, Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) No. 16 Tahun 2024 tentang Batas Cemaran pada Produk Kosmetika (“Peraturan 16/2024”) telah resmi berlaku. Diterbitkan pada bulan September 2024, Peraturan 16/2024 memberikan waktu satu tahun bagi para pelaku usaha di sektor kosmetika untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap persyaratan terbaru.[1]

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info