Pendahuluan
Pengelolaan sampah plastik menjadi sebuah tantangan yang signifikan secara global, dengan perkiraan 79% dari seluruh sampah pada akhirnya menumpuk di lingkungan, yang sebagian besar disebabkan oleh lemahnya sistem pengelolaan sampah (yang sering ditandai dengan rendahnya tingkat pengumpulan dan daur ulang). Jika hal ini terus berlanjut, maka diperkirakan pada tahun 2050 nanti, sebanyak 12.000 megaton sampah plastik akan mencemari lingkungan.[1]
Di Indonesia, hasil survei tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (“BRUIN”) mengungkapkan bahwa sampah plastik menjadi permasalahan utama di 64 titik di 28 kabupaten dan kota di 13 provinsi. Survei ini mencatat sebanyak 25.733 sampah plastik, yang didominasi oleh kemasan sachet. Berdasarkan kategori produk, kemasan makanan merupakan jenis yang paling banyak ditemukan, diikuti oleh bungkus camilan, kemasan produk rumah tangga dan perawatan pribadi, serta material yang berkaitan dengan rokok.[2]
......