| Issue Number : 5205

Putusan MK No. 128/PUU-XXIII/2025: Rangkap Jabatan Oleh Wakil Menteri Akan Dihapuskan Secara Bertahap Selama Masa Transisi Dua Tahun

Mahkamah Konstitusi Indonesia (“MK”) baru-baru ini mengeluarkan Putusan No. 128/PUU-XXIII/2025 (“Putusan 128/2025”) sebagai tanggapan terhadap permohonan peninjauan kembali Undang-Undang No. 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 61 tahun 2024 (secara bersama-sama disebut “UU 39/2008”). Permohonan ini diajukan pada tanggal 28 Juli 2025 oleh seorang pengacara dan pengemudi dari perusahaan angkutan daring ternama di Indonesia (secara bersama-sama disebut “Para Pemohon”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Mahkamah Konstitusi Indonesia (“MK”) baru-baru ini mengeluarkan Putusan No. 128/PUU-XXIII/2025 (“Putusan 128/2025”) sebagai tanggapan terhadap permohonan peninjauan kembali Undang-Undang No. 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 61 tahun 2024 (secara bersama-sama disebut “UU 39/2008”). Permohonan ini diajukan pada tanggal 28 Juli 2025 oleh seorang pengacara dan pengemudi dari perusahaan angkutan daring ternama di Indonesia (secara bersama-sama disebut “Para Pemohon”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info