| Issue Number : 5196

Denda Bulanan 2% Akan Dikenakan Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Terutang yang Tidak Dibayarkan di Bidang Perbenihan Tanaman Hutan

Pada tahun 2014, Menteri Kehutanan (“Menteri”) memperkenalkan Peraturan No. P.72/MENHUT-II/2014 (“Permenhut 72/2014”) tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan PenyetoranPenerimaan Negara Bukan Pajak (“PNBP”) yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan Dari Perbenihan Tanaman Hutan. Secara garis besar, Permenhut 72/2014 memuat serangkaian ketentuan yang secara khusus mengatur pengenaan, pemungutan, dan penyetoran PNBP di bidang pembenihan tanaman hutan. Kegiatan tersebut diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori (misalnya biaya perizinan dan sertifikasi benih) yang secara khusus berkaitan dengan benih tanaman hutan (“Benih”) dan bibit tanaman hutan (“Bibit”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada tahun 2014, Menteri Kehutanan (“Menteri”) memperkenalkan Peraturan No. P.72/MENHUT-II/2014 (“Permenhut 72/2014”) tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan PenyetoranPenerimaan Negara Bukan Pajak (“PNBP”) yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan Dari Perbenihan Tanaman Hutan. Secara garis besar, Permenhut 72/2014 memuat serangkaian ketentuan yang secara khusus mengatur pengenaan, pemungutan, dan penyetoran PNBP di bidang pembenihan tanaman hutan. Kegiatan tersebut diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori (misalnya biaya perizinan dan sertifikasi benih) yang secara khusus berkaitan dengan benih tanaman hutan (“Benih”) dan bibit tanaman hutan (“Bibit”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info