| Issue Number : 5180

Peringkat Hijau hingga Merah: Partisipasi dalam Program PROPER Akan Mengungkap Peringkat Kepatuhan Lingkungan Hidup

Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“PP 22/2021”)[1] mengatur berbagai hal yang secara khusus berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha dan/atau penyelenggara kegiatan (secara bersama-sama disebut “Pelaku Usaha”) dalam hal perizinan berusaha dan persetujuan pemerintah. Pembinaan ini dilakukan melalui evaluasi kinerja Pelaku Usaha, serta pemberian penghargaan berupa program penilaian kinerja perusahaan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“PP 22/2021”)[1] mengatur berbagai hal yang secara khusus berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha dan/atau penyelenggara kegiatan (secara bersama-sama disebut “Pelaku Usaha”) dalam hal perizinan berusaha dan persetujuan pemerintah. Pembinaan ini dilakukan melalui evaluasi kinerja Pelaku Usaha, serta pemberian penghargaan berupa program penilaian kinerja perusahaan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info