| Issue Number : 5153

Berlatih atau Hadapi Sanksi: Batas Waktu Januari 2026 bagi Penyedia ETP untuk Alokasikan 3,5% dari Beban Gaji Tahun Sebelumnya untuk Pelatihan SDM

Dalam upaya untuk mengembangkan pasar uang dan/atau pasar valuta asing (“PUVA”) yang modern dan maju, serta menindaklanjuti terbitnya Peraturan Bank Indonesia (“BI”) No. 6 tahun 2024, yang merupakan payung hukum penyelenggaraan PUVA saat ini, BI menetapkan berbagai kriteria dan persyaratan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak selain BI yang menyelenggarakan dan memfasilitasi transaksi PUVA (“Penyelenggara”)[1] dengan menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI No. 13 tahun 2025 (“PADG 13/2025”), yang telah berlaku sejak 10 Juni 2025.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya untuk mengembangkan pasar uang dan/atau pasar valuta asing (“PUVA”) yang modern dan maju, serta menindaklanjuti terbitnya Peraturan Bank Indonesia (“BI”) No. 6 tahun 2024, yang merupakan payung hukum penyelenggaraan PUVA saat ini, BI menetapkan berbagai kriteria dan persyaratan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak selain BI yang menyelenggarakan dan memfasilitasi transaksi PUVA (“Penyelenggara”)[1] dengan menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI No. 13 tahun 2025 (“PADG 13/2025”), yang telah berlaku sejak 10 Juni 2025.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info