| Issue Number : 5140

Putusan MK No. 3/PUU-XXII/2024: Pemungutan Biaya Pendidikan Diizinkan untuk Sekolah Swasta, Dengan Syarat Memberikan Keringanan Finansial

Pada tanggal 27 Mei 2025, Mahkamah Konstitusi (“MK”) mengeluarkan Putusan No. 3/PUU-XXII/2024 (“Putusan MK 3/2024”) sebagai tanggapan atas permohonan gugatan uji materi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (“UU 20/2003”) yang diajukan pada tanggal 11 Desember 2024 oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Network Education Watch Indonesia) (organisasi yang dikenal sebagai New Indonesia) bersama dengan beberapa individu lainnya (secara bersama-sama disebut sebagai “Pemohon”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada tanggal 27 Mei 2025, Mahkamah Konstitusi (“MK”) mengeluarkan Putusan No. 3/PUU-XXII/2024 (“Putusan MK 3/2024”) sebagai tanggapan atas permohonan gugatan uji materi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (“UU 20/2003”) yang diajukan pada tanggal 11 Desember 2024 oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Network Education Watch Indonesia) (organisasi yang dikenal sebagai New Indonesia) bersama dengan beberapa individu lainnya (secara bersama-sama disebut sebagai “Pemohon”).[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info