| Issue Number : 5138

Kesaksian Anda Berharga: Saksi Pelaku yang Bekerja Sama Kini Berhak Menikmati Perlakuan Khusus dan Penghargaan dari Pemerintah

Dalam upaya untuk melaksanakan mandat yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 2014, khususnya dalam hal penanganan secara khusus terhadap pelaku yang bekerja sama dalam proses penyidikan,[1] pemerintah kini memutuskan untuk menerbitkan Peraturan No. 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan Bagi Saksi Pelaku (“PP 24/2025”), yang berlaku sejak 8 Mei 2025.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya untuk melaksanakan mandat yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 2014, khususnya dalam hal penanganan secara khusus terhadap pelaku yang bekerja sama dalam proses penyidikan,[1] pemerintah kini memutuskan untuk menerbitkan Peraturan No. 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan Bagi Saksi Pelaku (“PP 24/2025”), yang berlaku sejak 8 Mei 2025.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info