| Issue Number : 5135

Kabar Baik Untuk Petani: Kredit Alsintan Kini Dapat Diakses Tanpa Uang Muka Minimum

Dalam rangka percepatan pemanfaatan Alat dan Mesin Pertanian (“Alsintan”) dan penyaluran kredit dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (“Menko Perekonomian”) memutuskan untuk mengubah Peraturan Menko Perekonomian No. 3 Tahun 2023 (“Permenko Perekonomian 3/2023”) tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Alsintan (“Kredit”) dengan menerbitkan Peraturan Menko Perekonomian No. 6 Tahun 2025  (“Amandemen”), yang telah berlaku sejak 16 Mei 2025.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam rangka percepatan pemanfaatan Alat dan Mesin Pertanian (“Alsintan”) dan penyaluran kredit dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (“Menko Perekonomian”) memutuskan untuk mengubah Peraturan Menko Perekonomian No. 3 Tahun 2023 (“Permenko Perekonomian 3/2023”) tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Alsintan (“Kredit”) dengan menerbitkan Peraturan Menko Perekonomian No. 6 Tahun 2025  (“Amandemen”), yang telah berlaku sejak 16 Mei 2025.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info