| Issue Number : 5118

Putusan MK No. 105/PUU-XXII/2024: Lembaga Negara dan Korporasi Tidak Boleh Mengajukan Gugatan Pencemaran Nama Baik

Mahkamah Konstitusi (“MK”) baru-baru ini mengeluarkan Putusan No. 105/PUU-XXII/2024 (“Putusan MK 105/2024”) sebagai tanggapan atas permohonan pengujian Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 1/2024”) yang semula diajukan pada 6 Agustus 2024 oleh sekelompok pemohon.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Mahkamah Konstitusi (“MK”) baru-baru ini mengeluarkan Putusan No. 105/PUU-XXII/2024 (“Putusan MK 105/2024”) sebagai tanggapan atas permohonan pengujian Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 1/2024”) yang semula diajukan pada 6 Agustus 2024 oleh sekelompok pemohon.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info