| Issue Number : 5100

Hindari Blacklisting! PSE Publik Wajib Mematuhi Pendaftaran Baru, Tata Kelola Data, dan Mandat UGC sebelum Maret 2026

Menindaklanjuti mandat yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (“PP 71/2019”),[1] Menteri Komunikasi dan Digital (“Menkomdigi”) memutuskan untuk mengenalkan Peraturan Menkomdigi No. 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (“PSE”) Lingkup Publik (“PSE Publik”), yang mulai berlaku sejak 25 Maret 2025.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menindaklanjuti mandat yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (“PP 71/2019”),[1] Menteri Komunikasi dan Digital (“Menkomdigi”) memutuskan untuk mengenalkan Peraturan Menkomdigi No. 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (“PSE”) Lingkup Publik (“PSE Publik”), yang mulai berlaku sejak 25 Maret 2025.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info