| Issue Number : 5097

BPOM Kenalkan Pedoman Uji Stabilitas dan Penandaan Suplemen Kesehatan

Baru-baru ini, dalam upaya melindungi masyarakat dari suplemen kesehatan yang tidak memenuhi kriteria mutu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) menerbitkan Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan (“Pedoman”) (“PerBPOM 6/2025”) yang mulai berlaku sejak 20 Maret 2025.[1] Pada intinya, sesuai dengan judulnya, PerBPOM 6/2025 menetapkan bahwa Pedoman baru harus digunakan sebagai acuan untuk tujuan tertentu oleh pihak-pihak berikut:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Baru-baru ini, dalam upaya melindungi masyarakat dari suplemen kesehatan yang tidak memenuhi kriteria mutu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) menerbitkan Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Uji Stabilitas Suplemen Kesehatan (“Pedoman”) (“PerBPOM 6/2025”) yang mulai berlaku sejak 20 Maret 2025.[1] Pada intinya, sesuai dengan judulnya, PerBPOM 6/2025 menetapkan bahwa Pedoman baru harus digunakan sebagai acuan untuk tujuan tertentu oleh pihak-pihak berikut:[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info