| Issue Number : 5085

Perusahaan Pembiayaan Menawarkan Layanan Buy Now Pay Later: Prosedur Persetujuan, Penagihan dan Penghentian Diperjelas

Pada tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) menerbitkan Peraturan OJK No. 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pemiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura, yang merupakan perubahan atas Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (“POJK 35/2018”) dan Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2019 (“POJK 10/2019”) tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan (secara bersama-sama disebut “Perusahaan Pembiayaan Syariah”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) menerbitkan Peraturan OJK No. 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pemiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura, yang merupakan perubahan atas Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (“POJK 35/2018”) dan Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2019 (“POJK 10/2019”) tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan (secara bersama-sama disebut “Perusahaan Pembiayaan Syariah”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info