Pendahuluan
Menanggapi lanskap industri asuransi yang terus berkembang, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) baru-baru ini menerbitkan serangkaian Peraturan penting. Secara keseluruhan, arahan baru ini bertujuan untuk meningkatkan standar operasional dan tata kelola entitas asuransi, serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan di sektor asuransi.
Isi pokok serangkaian Peraturan ini mencakup ketentuan terperinci mengenai sanksi administratif, persyaratan sertifikasi bagi pegawai, dan mekanisme pengendalian kegiatan usaha. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan pasar asuransi yang lebih tangguh dan patuh.
......