| Issue Number : 5079

Diaspora Indonesia Diimbau Untuk Melakukan Penegasan Kewarganegaraan: Peraturan Baru tentang Prosedur Penegasan Kewarganegaraan Diperkenalkan

Dalam upaya memberikan kepastian hukum bagi warga negara Indonesia yang berdomisili di luar negeri yang tidak memiliki dokumen atau memiliki dokumen kewarganegaraan yang tidak lengkap, Menteri Hukum (“Menteri”) telah menetapkan tata cara baru dalam penegasan status kewarganegaraan Indonesia di luar negeri melalui penerbitan Peraturan Menteri Hukum No. 6 tahun 2025 (“Permenkum 6/2025”), yang secara resmi diundangkan pada tanggal 21 Februari 2025.[1] Perlu diperhatikan pula bahwa proses penegasan kewarganegaraan secara elektronik, sebagaimana diatur dalam Permenkum 6/2025, harus dilaksanakan dalam waktu satu bulan sejak Permenkum baru ini secara resmi diundangkan.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya memberikan kepastian hukum bagi warga negara Indonesia yang berdomisili di luar negeri yang tidak memiliki dokumen atau memiliki dokumen kewarganegaraan yang tidak lengkap, Menteri Hukum (“Menteri”) telah menetapkan tata cara baru dalam penegasan status kewarganegaraan Indonesia di luar negeri melalui penerbitan Peraturan Menteri Hukum No. 6 tahun 2025 (“Permenkum 6/2025”), yang secara resmi diundangkan pada tanggal 21 Februari 2025.[1] Perlu diperhatikan pula bahwa proses penegasan kewarganegaraan secara elektronik, sebagaimana diatur dalam Permenkum 6/2025, harus dilaksanakan dalam waktu satu bulan sejak Permenkum baru ini secara resmi diundangkan.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info