| Issue Number : 5075

Draft Surat Edaran Baru tentang P2P Lending: Kewajiban Pemasukan Bulanan Rp3 Juta bagi Penerima Dana

Pada tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah mengeluarkan regulasi baru yang mengatur penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (“P2P Lending”) di Indonesia melalui Peraturan No. 40 Tahun 2024 (“PP 40/2024”). Tim Analisis dan Riset Hukumonline mengkaji berbagai ketentuan yang tertuang dalam PP 40/2024 dalam Indonesian Legal Brief (“ILB”) edisi berikut ini : “ Perhatian Kepada Penyelenggara Layanan P2P Lending: Batas Akhir Kewajiban Penyaluran Ekuitas Rp. 12,5 Miliar Ditetapkan pada Juli 2025! ”

Pada dasarnya, Peraturan 40/2024 secara garis besar menetapkan sejumlah prasyarat umum Pinjaman P2P, namun, prasyarat tersebut memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Untuk memberikan klarifikasi tersebut, OJK saat ini sedang menyelesaikan penyusunan Rancangan Surat Edaran baru (“Rancangan Surat Edaran......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah mengeluarkan regulasi baru yang mengatur penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (“P2P Lending”) di Indonesia melalui Peraturan No. 40 Tahun 2024 (“PP 40/2024”). Tim Analisis dan Riset Hukumonline mengkaji berbagai ketentuan yang tertuang dalam PP 40/2024 dalam Indonesian Legal Brief (“ILB”) edisi berikut ini : “ Perhatian Kepada Penyelenggara Layanan P2P Lending: Batas Akhir Kewajiban Penyaluran Ekuitas Rp. 12,5 Miliar Ditetapkan pada Juli 2025! ”

Pada dasarnya, Peraturan 40/2024 secara garis besar menetapkan sejumlah prasyarat umum Pinjaman P2P, namun, prasyarat tersebut memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Untuk memberikan klarifikasi tersebut, OJK saat ini sedang menyelesaikan penyusunan Rancangan Surat Edaran baru (“Rancangan Surat Edaran......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info