| Issue Number : 5064

Mekanisme Baru Pengungkapan Pemilik Manfaat Diluncurkan: Korporasi Wajib Mematuhi Kewajiban yang Diperluas

Pada tahun 2019, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan Peraturan No. 21 Tahun 2019 (“Permenkumham 21/2019”) tentang Tata Cara Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat (Know-Your-Beneficial-Owner - “KYBO”) Dari Korporasi. Seperti judulnya, Permenkumham 21/2019 menguraikan berbagai langkah dan tahapan pengawasan yang secara khusus terkait dengan penerapan KYBO oleh badan hukum dan/atau badan usaha tidak berbadan hukum (secara bersama-sama disebut sebagai “Korporasi”).[1] Perlu dicatat bahwa penerapan KYBO berdasarkan Permenkumham 21/2019 telah dirangkum dalam edisi Indonesian Legal Brief (“ILB”) berikut ini: “Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Akhirnya Diatur.”

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Pada tahun 2019, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan Peraturan No. 21 Tahun 2019 (“Permenkumham 21/2019”) tentang Tata Cara Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat (Know-Your-Beneficial-Owner - “KYBO”) Dari Korporasi. Seperti judulnya, Permenkumham 21/2019 menguraikan berbagai langkah dan tahapan pengawasan yang secara khusus terkait dengan penerapan KYBO oleh badan hukum dan/atau badan usaha tidak berbadan hukum (secara bersama-sama disebut sebagai “Korporasi”).[1] Perlu dicatat bahwa penerapan KYBO berdasarkan Permenkumham 21/2019 telah dirangkum dalam edisi Indonesian Legal Brief (“ILB”) berikut ini: “Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Akhirnya Diatur.”

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info