| Issue Number : 5056

Monetisasi Karbon Maritim: Lima Kegiatan Kelautan Kini Dikaitkan dengan Nilai Ekonomi Karbon

Menyusul pemberlakuan Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (“NEK”) untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional/Nationally Determined Contribution  (“NDC”) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (“GRK”) dalam Pembangunan Nasional (“Perpres 98/2021”),[1] Menteri Kelautan dan Perikanan kini memutuskan untuk mengenalkan seperangkat tata cara penyelenggaraan perdagangan karbon dan pembayaran berbasis kinerja dalam sektor kelautan dengan menerbitkan Peraturan MenKKP No. 1 Tahun 2025 (“PerKKP 1/2025”), yang telah berlaku sejak 14 Januari 2025.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Menyusul pemberlakuan Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (“NEK”) untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional/Nationally Determined Contribution  (“NDC”) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (“GRK”) dalam Pembangunan Nasional (“Perpres 98/2021”),[1] Menteri Kelautan dan Perikanan kini memutuskan untuk mengenalkan seperangkat tata cara penyelenggaraan perdagangan karbon dan pembayaran berbasis kinerja dalam sektor kelautan dengan menerbitkan Peraturan MenKKP No. 1 Tahun 2025 (“PerKKP 1/2025”), yang telah berlaku sejak 14 Januari 2025.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info