| Issue Number : 5039

Tahun Baru, Kewajiban Pelaporan Asuransi Baru: Laporan Triwulanan Wajib untuk Perusahaan Asuransi Kini Diberlakukan Kembali

Setelah pemberlakuan Undang-Undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU 4/2023”),[1] Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) menerbitkan Peraturan No. 22 tahun 2024 tentang Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian (“POJK 22/2024”).[2] POJK 22/2024 secara resmi mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025 dan sekaligus mencabut dan mengganti kerangka hukum berikut:[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Setelah pemberlakuan Undang-Undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU 4/2023”),[1] Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) menerbitkan Peraturan No. 22 tahun 2024 tentang Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian (“POJK 22/2024”).[2] POJK 22/2024 secara resmi mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025 dan sekaligus mencabut dan mengganti kerangka hukum berikut:[3]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info