| Issue Number : 5034

OJK Ambil Langkah: Masa Depan Perdagangan Kripto Indonesia Dimulai Di Sini!

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) secara resmi menerbitkan Peraturan No. 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (“POJK 27/2024”), yang akan berlaku pada tanggal 10 Januari 2025.[1] Sebelumnya, tim Legal Research and Analysis Hukumonline telah merangkum Versi Rancangan POJK 27/2024 (“RPOJK”) di Indonesian Legal Brief (“ILB”) No. 4956.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) secara resmi menerbitkan Peraturan No. 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (“POJK 27/2024”), yang akan berlaku pada tanggal 10 Januari 2025.[1] Sebelumnya, tim Legal Research and Analysis Hukumonline telah merangkum Versi Rancangan POJK 27/2024 (“RPOJK”) di Indonesian Legal Brief (“ILB”) No. 4956.

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info