| Issue Number : 5027

LPS Resmi Perluas Daftar Bank yang Tersedia Untuk Pembayaran Premi BPR dan BPRS: Lebih Fleksibel untuk Peningkatan Kepatuhan

Sesuai dengan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”) No. 1 Tahun 2020 (“PerLPS 1/2020”) dan Peraturan LPS No. 1 Tahun 2023 (“PerLPS 1/2023”),[1] bank umum konvensional dan bank umum syariah, unit usaha syariah, serta bank perekonomian rakyat dan bank perekonomian rakyat  syariah (secara bersama-sama disebut “Bank”) wajib membayar premi penjaminan (“Premi”) yang berlaku kepada LPS.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sesuai dengan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (“LPS”) No. 1 Tahun 2020 (“PerLPS 1/2020”) dan Peraturan LPS No. 1 Tahun 2023 (“PerLPS 1/2023”),[1] bank umum konvensional dan bank umum syariah, unit usaha syariah, serta bank perekonomian rakyat dan bank perekonomian rakyat  syariah (secara bersama-sama disebut “Bank”) wajib membayar premi penjaminan (“Premi”) yang berlaku kepada LPS.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info