Pendahuluan
Pemerintah tengah memperketat sikapnya terhadap pasar smartphone dengan menerapkan larangan penjualan beberapa merek smartphone populer baru-baru ini. Kasus yang paling hangat adalah larangan penjualan iPhone 16 yang sedang berlangsung dan perdagangan resminya di pasar Indonesia. Keputusan ini berpotensi mengganggu pasar smartphone secara signifikan, dimana data menunjukkan bahwa merek populer smartphone dan raksasa teknologi, Apple Inc., saat ini memiliki segmen pasar sebesar 12% dari pasar ponsel Indonesia.[1] Selain itu, Top Brand Index juga menunjukkan bahwa iPhone sendiri berada di urutan ketiga sebagai merek pilihan konsumen dengan persentase 14,40%.[2] Selain iPhone 16 dari Apple, sejumlah merek dan model smartphone terkenal lainnya saat ini juga dilarang masuk ke pasar Indonesia, termasuk Google Pixel.[3]
......