| Issue Number : 5011

Lembaga Keuangan Melakukan Penghapusan Piutang Macet UMKM hingga April 2025: Memberikan Keberlangsungan Usaha Kecil

Dalam upaya memastikan peningkatan akses ke pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (“UMKM”) di Indonesia, pemerintah kini memutuskan untuk menghapus piutang macet tertentu yang memenuhi syarat bagi perusahaan-perusahaan tersebut (“Kebijakan Penghapusan Piutang”) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2024 (“PP 47/2024”), yang telah berlaku sejak 5 November 2024.[1] Presiden Indonesia mengatakan bahwa upaya baru ini didorong oleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan (khususnya petani dan nelayan di seluruh Indonesia), yang menilai bahwa kebijakan penghapusan piutang ini sangat penting dalam upaya membantu UMKM yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan agar tetap berkelanjutan dalam perekonomian saat ini.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya memastikan peningkatan akses ke pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (“UMKM”) di Indonesia, pemerintah kini memutuskan untuk menghapus piutang macet tertentu yang memenuhi syarat bagi perusahaan-perusahaan tersebut (“Kebijakan Penghapusan Piutang”) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2024 (“PP 47/2024”), yang telah berlaku sejak 5 November 2024.[1] Presiden Indonesia mengatakan bahwa upaya baru ini didorong oleh masukan dari berbagai pemangku kepentingan (khususnya petani dan nelayan di seluruh Indonesia), yang menilai bahwa kebijakan penghapusan piutang ini sangat penting dalam upaya membantu UMKM yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan agar tetap berkelanjutan dalam perekonomian saat ini.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info