Pada tahun 2023, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (“BKPM”) mengeluarkan Peraturan No. 6 tahun 2023 tentang Pedoman Dan Tata Kelola Pemberian Insentif Impor Dan/atau Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Dalam Rangka Percepatan Investasi (“Peraturan 6/2023”). Sesuai dengan judulnya, kerangka ini menguraikan kriteria dan persyaratan yang berlaku yang harus dipenuhi oleh produsen kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat (“KBL”) untuk dapat memperoleh insentif berupa bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (“PPnBM”).
......