| Issue Number : 5004

Menavigasi Kompleksitas Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Dalam rangka melaksanakan mandat terkait dengan kewenangan Menteri Dalam Negeri (“Mendagri”) untuk menetapkan kebijakan mengenai pengelolaan barang milik daerah (“Barang”), Mendagri sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (“Permendagri 19/2016”).[1] Namun, karena Permendagri 19/2016 memerlukan penyesuaian yang signifikan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, Mendagri baru-baru ini menerbitkan Permendagri No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri 19/2016 (“Amandemen”), yang telah berlaku sejak 2 Juli 2024.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam rangka melaksanakan mandat terkait dengan kewenangan Menteri Dalam Negeri (“Mendagri”) untuk menetapkan kebijakan mengenai pengelolaan barang milik daerah (“Barang”), Mendagri sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (“Permendagri 19/2016”).[1] Namun, karena Permendagri 19/2016 memerlukan penyesuaian yang signifikan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, Mendagri baru-baru ini menerbitkan Permendagri No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri 19/2016 (“Amandemen”), yang telah berlaku sejak 2 Juli 2024.[2]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info