| Issue Number : 5002

BPOM Perkenalkan Jalur Kolaboratif Baru bagi CSR pada Sektor Obat Bahan Alam dan Kosmetik

Dalam upaya mendukung daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (“UMKM”) di Indoenesia dalam sektor obat bahan dan kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) memutuskan untuk mengenalkan program orang tua angkat untuk pengajuan UMKM tersebut (“Program Orang Tua Angkat”) dengan menerbitkan Keputusan Kepala BPOM No. 390 Tahun 2024 (“KepKepala BPOM 390/2024”) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Orang Tua Angkat (“Petunjuk”), yang telah berlaku sejak 15 Oktober 2024.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya mendukung daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (“UMKM”) di Indoenesia dalam sektor obat bahan dan kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (“BPOM”) memutuskan untuk mengenalkan program orang tua angkat untuk pengajuan UMKM tersebut (“Program Orang Tua Angkat”) dengan menerbitkan Keputusan Kepala BPOM No. 390 Tahun 2024 (“KepKepala BPOM 390/2024”) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Orang Tua Angkat (“Petunjuk”), yang telah berlaku sejak 15 Oktober 2024.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info