| Issue Number : 4996

Mandat Baru Integritas Pelaporan Keuangan Bank: Ketidakpatuhan Dapat Berisiko Denda Hingga Rp. 50 Miliar

Dalam upaya meningkatkan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan bank, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah mengenalkan kerangka regulasi baru yang diharapkan dapat memastikan penyusunan laporan dan informasi keuangan bank yang tepat, akurat, dan berintegritas (secara bersama-sama disebut  “Pengungkapan Informasi”) dengan menerbitkan Peraturan OJK No. 15 Tahun 2024 (“POJK 15/2024”), yang telah berlaku sejak 9 Oktober 2024.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Dalam upaya meningkatkan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan bank, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah mengenalkan kerangka regulasi baru yang diharapkan dapat memastikan penyusunan laporan dan informasi keuangan bank yang tepat, akurat, dan berintegritas (secara bersama-sama disebut  “Pengungkapan Informasi”) dengan menerbitkan Peraturan OJK No. 15 Tahun 2024 (“POJK 15/2024”), yang telah berlaku sejak 9 Oktober 2024.[1]

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info