| Issue Number : 4988

Nikmati Potongan 50% untuk Pencatatan EBA Berdasarkan Penyelarasan Peraturan EBA oleh BEI

Sehubungan dengan penggabungan PT Bursa Efek Surabaya (“BES”) dengan PT Bursa Efek Jakarta menjadi satu entitas baru dengan nama PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), kedua entitas awal tersebut sepakat bahwa mekanisme yang berlaku untuk pencatatan efek bersifat ekuitas tetap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh BES sejak awal, yaitu Peraturan No. I.G (“Peraturan I.G”) sebagai Lampiran Keputusan Direksi (“Direksi”) BES No. SK- 006/LGL/BES/VII/2006  (“Keputusan 6/2006 ”) tentang Pencatatan Efek Beragun Aset (“EBA”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku

Sehubungan dengan penggabungan PT Bursa Efek Surabaya (“BES”) dengan PT Bursa Efek Jakarta menjadi satu entitas baru dengan nama PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), kedua entitas awal tersebut sepakat bahwa mekanisme yang berlaku untuk pencatatan efek bersifat ekuitas tetap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh BES sejak awal, yaitu Peraturan No. I.G (“Peraturan I.G”) sebagai Lampiran Keputusan Direksi (“Direksi”) BES No. SK- 006/LGL/BES/VII/2006  (“Keputusan 6/2006 ”) tentang Pencatatan Efek Beragun Aset (“EBA”).

......

Subscribe to read more legal analysis.

Hukumonline Pro Intelligence

Platform AI hukum terpercaya sebagai solusi komprehensif riset Anda

professionalprofessionalProfessional Solutions
professionalprofessionalUniversity Solutions
*Syarat dan ketentuan berlaku
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info